Rabu, 27 Oktober 2010

soal b

Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Perda Larangan Merokok Total di Tempat Umum,perda ini menyusul larangan sebelumnya di gedung yakni memperbolehkan merokok di dalam gedung. perda ini dikeluarkan karena perda sebelumnya dinilai belum efektif.
secara umum larangan total merokok ini di berlakukan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat penghuni gedung perkantoran. selain lebih melegakan pernafasan masyarakat, perda ini juga memberikan pendidikan pada generasi muda, tentang bahaya asap rokok bagi kesehatan. 
gubernur Fauzi Bowo mengatakan,perda baru ini di berlakukan 10 november. yang bertepatan dengan hari pahlawan. Untuk melambangkan bahwa orang yang berani meninggalkan asap rokok adalah pahlawan "berani melawan asap rokok sama hal nya dengan berani menantang asap mesiu penjajah".  menurut perda ini,tempat larangan merokok total antara lain : Perkantoran,Rumah Sakit,tempat Pendidikan,tempat Ibadah,dan kawasan publik ber AC. Kawasan yang sebelumnya digunakan untuk smoking area harus ditutup dan dialihkan ke kawasan yang lain. Perda larangan juga sudah di berlakukan di kota Surabaya dan menyusul ke 7 provinsi yang lain seperti,DI jogja,Gorontalo dan Bali, bahkan di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Di Amerika Serikat sendiri orang harus keluar gedung dulu untuk merokok sebelum orang itu balik lagi.

si kecil yang tegar

kemarin malam, saya habis membaca kaskus dan tertarik dengan trit, yang berisi tentang anak kecil yang siangnya sekolah di madarasah, namun malamnya ia bekerja sebagai tukang nasi goreng.
ia membantu ayahnya yang juga berjualan sebagai tukang nasi goreng. dan yang membuat saya merinding dan kagum ialah kepolosan anak kecil itu dalam berjualan, dan ia terlihat sangat senang dengan apa yang dikerjakannya dan ia tidak mengeluh sama sekalipun dengan realitas yang ada.
ditengah carut marut kehidaupan yang serba tidak menentu ini,masih ada orang yang senang dengan apa yang dikerjakannya bahkan ia tidak mengeluh sama sekali. salah satu kalimat yang membuat saya kagum yakni "saya lebih baik jadi bos kecil tapi punya usaha sendiri daripada jadi bos besar tapi masih disuruh-suruh sama orang,bukannya nabi juga seorang pedagang kan...."

FPI Selidiki Keberadaan Miyabi di Indonesia

Maria Ozawa datang ke Indonesia? Ya, itulah kabar yang merebak di kalangan infotainment saat ini. Dan salah satu pihak yang ikut merasa concern dengan bintang AV Idol alias bintang film dewasa Jepang itu adalah Front Pembela Islam (FPI), yang sejak awal getol menolak kehadirannya ke tanah air. "Kita baru dengar kabar itu, tapi coba dulu cari kepastiannya," ujar Habib Salim Alatas alias Habib Selon di Sukabumi, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (26/10), seputar kabar kedatangan Maria Ozawa alias Miyabi ke Indonesia.
Lebih jauh, Habib Salim membantah jika pihaknya dianggap 'kecolongan', karena mereka tak pernah tahu rencana kedatangan Miyabi ke Indonesia.
"Enggak, kami enggak kebobolan karena kami memang gak tahu rencana itu. Kalau memang benar ya, kita bertindak. Jadi gini, siapapun bintang pornonya dilarang datang main film di Indonesia," tegasnya.
Lebih jauh, Habib Salim menjelaskan pihaknya tak mau gegabah dalam bertindak dan kini tengah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Dan soal trend dilibatkannya bintang film dewasa dalam film-film di Indonesia belakangan ini, menurutnya adalah merupakan 'serangan' pada fatwa ulama yang mengharamkan infotainment.http://id.omg.yahoo.com